KODE ETIK
- Guru berbakti membimbing peserta
didik untuk membentuk manusia indonesia untuk membentuk manusia Indonesia
seutuhnya yang berjiwa pancasila;
- Guru memiliki dan melaksanankan
kejujuran profesional;
- Guru berusaha memperoleh informasi
tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan;
- Guru menciptakan suasana sekolah
sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar;
- Guru memelihara hubungan baik
dengan orang tua siswa dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan
rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan;
- Guru secara pribadi dan bersama
sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya;
- Guru memelihara hubungan seprofesi,
semangat kekluargaan, dan semangat kesetia-kawanan sosial;
- Guru secara bersama-sama memelihara
dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian;
- Guru melaksanakan segala
kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan..
0 komentar:
Posting Komentar