SELAMAT DATANG SAHABAT PEMBELAJAR

Rabu, 08 Maret 2017

KODE ETIK

  1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila;
  2. Guru memiliki dan melaksanankan kejujuran profesional;
  3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan;
  4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar;
  5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua siswa dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan;
  6. Guru secara pribadi dan bersama sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya;
  7. Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekluargaan, dan semangat kesetia-kawanan sosial;
  8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian;
  9. Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan..

0 komentar:

Posting Komentar