MICROSOFT

Penyerahan Sertifikat dari Microsoft pada kegiatan Skype-a-Thon live from Paris di SMKN 1 Gorontalo '4 APRIL 2019'

RUMAH BELAJAR PUSTEKKOM KEMDIKBUD

Implementasi Virtual Class di SMKN 1 Gorontalo - Agustus 2019

KKSI DIREKTORAT PSMK

Team Smart School SMKN 1 Gorontalo - November 2019

SELAMAT DATANG SAHABAT PEMBELAJAR

Minggu, 29 Desember 2019

Bank Soal

IMPLEMENTASI BANK SOAL DALAM PEMBELAJARAN


Instrumen Evaluasi merupakan alat ukur untuk menilai sejauh mana proses pembelajaran tersampaikan kepada peserta didik. Dengan semakin berkembangnya alat teknologi dan komunikasi dalam dunia pendidikan, dibutuhkannya alat evaluasi yang dapat membuka pola pikir peserta didik. Antara lain, penilaian menggunakan:  aplikasi KAHOOT,  Quiz Maker yang dikeluarkan oleh iSpring.Software,  Google Drive, Zohoform & Jotform, dll

Selain itu, untuk evaluasi secara paperless juga telah terintegrasi dalam beberapa LMS (Learning Management System) antara lain: Moodle, Edmodo (edmodo.com), Schoology (schoology.com), dan lain-lain.

Penggunaan LMS juga akan memungkinkan proses pembelajaran yang lebih kompleks, tidak hanya evaluasi, seperti penyampaian materi, interaksi/diskusi, dan lain-lain.

Implementasi evaluasi online dibutuhkan dalam pembelajaran tatap muka. Portal Rumah Belajar hadir menjawab kebutuhan Pendidikan abad 21.
Portal Rumah Belajar  merupakan salah satu LMS yang sangat support untuk digunakan oleh siswa, guru, tenaga pendidik dan masyarakat.

Evaluasi online dapat diakses dari berbagai referensi. Bank soal merupakan salah satu fitur Rumah Belajar, sangat support untk membantu siswa dan guru memaksimalkan pembelajaran, dalam hal ini mengikuti perkembangan hasil belajar peserta didik.

beranda Fitur Bank Soal

beranda Fitur Bank Soal


Deskripsi Fitur Bank Soal:  Fitur Bank Soal dikembangkan sebagai wadah bagi guru-guru untuk membuat soal dan berbagi kepada pengguna yang lain.  terdiri dari: Latihan, Ulangan, dan Ujian.

Latihan merupakan kumpulan soal-soal berdasarkan satu topik yang bersifat sebagai latihan beserta pembahasannya. 
Ulangan merupakan kumpulan soal-soal berdasarkan satu topik tertentu. 
Ujian merupakan kumpulan soal- soal dari beberapa topik yang berbeda.

Prosedur Pemanfaatan Bank Soal

1. Login
2. Membuat Soal
3. Membuat Evaluasi
4. Laporan


1. Login:  Masukan username dan password Anda pada kotak login


2. Membuat Soal:

menu Soal:

a. Daftar Soal:  dapat melihat Soal yang dibuat pada Tab Soal Saya

b. Cari Soal:  dapat mencari informasi soal dengan mengetikan kata kunci pada kotak pencarian.

c. Buat Soal dan Tambah Soal: dapat membuat dan menambahkan soal baru dengan mengklik tombol Buat Baru pada halaman Daftar Soal.

i). Ubah Soal:  dapat mengubah informasi Soal dengan mengklik tombol Ubah Soal.

ii). Detail Soal:  dapat melihat detil informasi Soal dengan mengklik tombol Detail Soal.

iii). Jawaban:  Tampilan jawaban digunakan jika ingin melakukan perubahan pada jawaban yang telah dibuat sebelumnya.

iv). Hapus Soal:  dapat menghapus Soal dengan mengklik tombol Hapus Soal

d. Upload Soal: Upload soal dapat digunakan jika ingin membuat atau menambahkan soal sejumlah soal yang akan diunggah.



Jk sdh selesai membuat soal melalui menu SOAL,  Selanjutnya guru mengunggahnya ke menu EVALUASI.

Step yg dilakukan guru pd menu EVALUASI:

3. Membuat Evaluasi

a. Daftar Evaluasi:  dapat melihat semua Evaluasi yang telah Anda buat

b. Cari Evaluasi: dapat melakukan pencarian evaluasi (baik pada Evaluasi Saya

c. Tambah Evaluasi: dapat menambahkan Evaluasi baru dengan mengklik tombol


Ketika  mengisi  formulir  Tambah  Evaluasi,  pastikan  guru memperhatikan Tipe Evaluasi, Jenjang Pendidikan, Topik, Waktu Evaluasi, dan Durasi. Setelah guru membuat evaluasi baru, maka pada daftar evaluasi terdapat beberapa tombol di sebelah kanan yang dapat guru gunakan.

Penjelasan fungsi setiap tombol antar lain:

i) Ubah Evaluasi:  dapat memperbaharui informasi Evaluasi dengan mengklik tombol Edit Evaluasi pada Daftar Evaluasi.

ii) Detil Evaluasi: dapat melihat detil informasi sebuah Evaluasi dengan mengklik tombol Detil Evaluasi pada Daftar Evaluasi.

iii). Hapus Evaluasi: dapat menghapus sebuah Evaluasi dengan mengklik tombol Hapus Evaluasi pada Daftar Evaluasi.

iv). Isi Evaluasi: Setelah membuat Evaluasi, langkah selanjutnya adalah mengisi informasi tentang Evaluasi tersebut, terkait dengan soal, peserta, dan pemilik.


guru dapat menambahkan soal pada menu EVALUASI dengan 3 cara yaitu:
  • Soal Saya:  guru dapat menambahkan Soal yang dibuat pada menu SOAL untuk dimasukkan ke menu
  • Evaluasi
  • Soal: guru dapat menambahkan Soal dari Bank Soal. 
  • Bank Soal Acak: guru juga dapat menambahkan Soal secara Acak dari Bank Soal.

4. Laporan

Laporan berisi jumlah soal dan jumlah evaluasi yang sudah guru buat.
Jika guru membuat evaluasi untuk siswa di sekolah sendiri, maka guru dapat melihat secara detil jumlah siswa yang sudah mendaftar dan mengerjakan latihan, sekor yang diperoleh setiap siswa, dan soal-soal yang tidak dapat dikerjakan oleh setiap siswa.

Pada daftar hasil evaluasi, akan muncul semua aktivitas siswa ketika mengerjakan evaluasi. Pada evaluasi Latihan, siswa dapat mengerjakan lebih dari satu kali, sehingga akan muncul pada daftar hasil evaluasi guru sebanyak siswa mengerjakan. Dengan demikian guru akan mengetahui berapa kali siswa mencoba mengerjakan evaluasi dengan topik sama dan sekor terakhir yang diperoleh siswa. Untuk melihat soal-soal yang masih salah dikerjakan oleh siswa, guru hanya mengklik tombol detail pada sebelah kanan daftar siswa

Disampaikan pada Sharegram Maluku Belajar:
Jum'at 25 Oktober 2019 / Pukul 19.00 - 21.00 WIB






Selasa, 17 Desember 2019

Tugas Pokok/Beban Kerja Guru

Tugas Pokok/Beban Kerja Guru Berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah

Tugas Pokok Guru:

Tugas Guru mencakup kegiatan pokok:

1.  Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan, meliputi:
  • pengkajian kurikulum dan silabus pembelajaran/pembimbingan/program kebutuhan khusus pada satuan pendidikan
  • pengkajian program tahunan dan semester
  • pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran/pembimbingan sesuai standar proses atau rencana pelaksanaan pembimbingan
2. Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan (pelaksanaan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/ Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL)/ Rencana Pelaksanaan Bimbingan (RPB))

3.  Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan (merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan)

4.  Membimbing dan melatih peserta didik (kegiatan kokurikuler dan/atau kegiatan ekstrakurikuler)

5. Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan Beban Kerja Guru, meliputi:

 a. wakil kepala satuan pendidikan
 b. ketua program keahlian satuan pendidikan
 c. kepala perpustakaan satuan pendidikan
 d. kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi/teaching factory satuan pendidikan
 e. pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusif atau pendidikan terpadu
 f. tugas tambahan lain yang terkait dengan pendidikan disatuan pendidikan antara lain:
  •  Wali kelas
  •  Pembina Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
  •  Pembina ekstrakurikuler
  •  Koordinator Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan   (PKB)/Penilaian Kinerja Guru (PKG) atau koordinator Bursa Kerja Khusus (BKK) pada SMK
  •  Guru piket
  •  Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1)
  •  Penilai kinerja Guru
  •  Pengurus organisasi/asosiasi profesi Guru
  •  Tutor pada pendidikan jarak jauh pendidikan dasar dan pendidikan menengah