SELAMAT DATANG SAHABAT PEMBELAJAR

Selasa, 24 September 2019

PKP Berbasis Zonasi


PKP Berbasis Zonasi


Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran, merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS). Program ini merupakan bagian dari program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

RAHMAWATY POLONTALO, M.Pd 20151204xxxx


Panduan Kegiatan 

A. Pengantar

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) adalah salah satu program yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) sebagai salah satu upaya  untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang bermuara pada peningkatan kualitas peserta didik melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS).

Untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta pemerataan mutu pendidikan, maka pelaksanaan Program PKB melalui PKP mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi. Melalui langkah ini, pengelolaan Pusat Kegiatan Guru (PKG) TK, kelompok kerjaguru (KKG) SD, atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMP/SMA/SMK, Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), Musyawarah Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (MGTIK) dan yang selama ini dilakukan melalui Gugus atau Rayon, dapat terintegrasi melalui zonasi pengembangan dan pemberdayaan guru.

B. Struktur Program

Berikut adalah struktur program yang digunakan dalam Program PKP.


C. Pola Pembelajaran
Program PKP dilaksanakan dengan pola pembelajaran sebagai berikut.

1. Pelaksanaan In (In service learning)

Pada kegiatan In, peserta dan guru inti akan melakukan pertemuan tatap muka di Pusat Belajar atau tempat lain yang telah ditetapkan. Selama k egiatan ini,partisipasi dan sikap peserta selama kegiatan berlangsung dinilai oleh guru intisebagai salah satu unsur penilaian kegiatan  peningkatan kompetensi pembelajaran berbasis zonasi. Hasil yang diharapkan selama kegiatan Indisesuaikan dengan materi yang disampaikan, baik teori maupun praktik, serta tagihan yang harus dikerjakan oleh peserta, seperti yang dijelaskan pada Tabel .

2. Pelaksanaan On (On the job learning)

Peserta On adalah guru yang telah mengikuti kegiatan In-1dan In -2.Setiap kegiatan On dilakukan di sekolah masing-masing peserta selama lebih kurang  1minggu atau setara dengan 10JP (asumsi 2JP/hari). Selama kegiatan On , peserta mendapatkan supervisi dari pengawas sekolah. Hasil yang diharapkan selama kegiatan On disesuaikan dengan praktik yang harus dilakukan peserta, serta tagihan yang harus dikerjakan selama kegiatan sebagaimana dijelaskan pada Tabel .

3. Pendampingan

Pendampingan adalah proses fasilitasi yang dilakukan oleh fasilitator (NS/IK) dan guru inti kepada peserta selama kegiatan berlangsung. Proses pendampingan akan dilakukan oleh fasilitator kepada guru inti dan p esertasecara full online, dan fasilitasi dari guru inti ke peserta secara blended (kegiatan tatap muka pada In dan onlinepada On). Proses pendampingan difasilitasi dengan kelas onlinedi Learning Management System (LMS) yang dapat diakses selama pembelajaran berlangsung. Pada kelas ini, guru inti dan peserta dapat melakukan proses pembelajaran secaraonlinemelalui konten pembelajaran yang sudah dikembangkan secara terstruktur seperti pola pembelajaran pada Tabel , serta mengirimkan semua laporan administratif dan akademisnya melalui tools yang sudah disediakan.


D. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Waktu Pelaksanaan

Program PKP dapat dilaksanakan kurang lebih sekitar 1 bulan. Berikut adalah contoh waktu pelaksanaan yang dapat digunakan pada Program PKP.


Tempat Pelaksanaan: 
SMKN 3 GORONTALO sebagai Pusat Belajar berbasis Zonasi

 

E. Komponen Penilaian 

Pada Program PKP, komponen yang dinilai meliputi proses kegiatan pelatihan dan produk atau hasil belajar.

1. Penilaian Sikap:  Komponen penilaian sikap dilakukan untuk mengetahui sikap peserta pada aspek kerjasama, disiplin, tanggungjawab, dan keaktifan saat menerima materi, melaksanakan tugas individu dan kelompok, mengemukakan pendapat dan bertanya jawab, serta saat berinteraksi dengan fasilitator dan peserta lain setiap kegiatan In.

2. Penilaian KeterampilanPenilaian keterampilan dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan peserta dalam mendemonstrasikan pemahaman dan penerapan pengetahuan yang diperoleh, serta keterampilan yang mendukung kompetensi dan indikator.
Penilaian hasil belajar/tagihan menggunakan pendekatan penilaian autentik terhadap tagihan yang dikerjakan. Penilaian dilakukan oleh:
Guru Inti pada saat In dengan bobot 70% yang dituangkan dalam Format Monitoring dan Penilaian Hasil Belajar/Tagihan. Pengawas pada saat On dengan bobot 30% yang dituangkan dalam Format Evaluasi Pembelajaran Program PKP.

3. Tes Akhir:  Pada akhir Program PKP, peserta akan mengikuti tes akhir secara online.Tes akhir untuk satu siklus terdiri dari 45 soal pilihan ganda dengan 4 pilihan jawaban yang meliputi kompetensi pedagogik dan profesional dengan komposisi 70:30.   Peserta yang dapat mengikuti tes akhir harus memenuhi prasyarat berikut.
Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran, Mengumpulkan semua tagihan.

Nilai Akhir (NA) Program PKP menggunakan rumus sebagai berikut:

NA = [{(NS x40%)+(NK x60%)}x 60%]+[TAx 40%]

Keterangan:
NA          = Nilai Akhir
NS          = Nilai Sikap (rerata dari semua aspek sikap yang dinilai)
NK          = Nilai Keterampilan (rerata dari nilai keterampilan semua materi)
TA           = Nilai Tes Akhir

Adapun predikat yang dipakai adalah sebagai berikut.

Tabel Predikat dari Nilai Akhir pada Program PKP

F. Sertifikat

a). Peserta yang telah mengikuti Program PKP bagi guru sasaran dan memperoleh 
      nilai  > 70 akan mendapat sertifikat. 
b). Peserta yang mendapat nilai < 70 akan mendapat surat keterangan. 
c). Sertifikat/Surat Keterangan dicetak secara mandiri melalui SIMPKB. 

Pola Pembelajaran Progam PKP


                      





Program Linier

Program linier  merupakan pengembangan dari sistem linier dan sistem pertidaksamaan linier yang sudah dipelajari pada tingkat Sekolah Menengah Pertama, dan juga pengembangan dari materi aljabar secara mendasar, mulai dari melakukan manipulasi kata-kata ke dalam bentuk objek, baik huruf maupun simbol sampai dengan menentukan optimasi fungsi objektif.
Pada unit pembelajaran ini, penulis mencoba untuk memunculkan soal-soal aplikasi program linier dalam bidang teknik dan bagaimana permasalahan tersebut diselesaikan.

Kegiatan-kegiatan yang akan Saudara lakukan untuk mempelajari Unit Pembelajaran ini adalah sebagai berikut. 




  • Analisis soal UN/USBN
  • Aktivitas Pembelajaran Program Linear
  • Aktivitas Pembelajaran 1
  • Aktivitas Pembelajaran 2
  • Aktivitas Pembelajaran 3
  • Aktivitas Pembelajaran 4
  • Aktivitas Pembelajaran 5
  • Materi Unit Prolin
  • Pembahasan Soal UN/USBN Unit Prolin
  • Pengembangan Penilaian Unit Prolin
  • Bahan Pembelajaran
  • Refleksi Komponen Unit Prolin
  • Refleksi Menyeluruh Unit Prolin

 

 

Vektor Dimensi Dua


Pada perhitungan matematika maupun kehidupan sehari-hari, tentu sering Anda jumpai suatu permasalahan yang berkaitan dengan vektor, yaitu suatu besaran yang mempunyai besar dan arah. Contoh besaran vektor seperti : gaya, pergeseran, kecepatan, percepatan, dan lain-lain. Pada unit ini  diharapkan siswa mampu mendefinisikan, menuliskan, menggambarkan vektor, menjumlahkan dua vektor atau lebih, perkalian vektor dengan skalar, menentukan hasil perkalian titik dua buah vektor, sudut antara dua buah vektor, proyeksi antara dua vektor, hasil kali silang dua buah vektor. Beberapa penggunaan vektor dalam kehidupan sehari-hari antara lain : dalam sains fisika, navigasi pesawat terbang, transfortasi darat dan laut, astronomi, ilmu kedokteran, teknik sipil dan lain- laiin.
Kegiatan-kegiatan yang akan Saudara lakukan untuk mempelajari Unit Pembelajaran ini adalah sebagai berikut.

 


  • Analisis soal UN/USBN
  • Aktivitas Pembelajaran Vektor Dimensi Dua
  • Materi Unit Vektor Dimensi Dua
  • Pembahasan Soal UN/USBN Unit Vektor Dimensi Dua 
  • Pengembangan Penilaian Vektor Dimensi Dua
  • Bahan Pembelajaran
  • Refleksi Unit Vektor Dimensi Dua



Portfolio Tagihan Peserta

E-portofolio adalah sekumpulan berkas pribadi yang merupakan dokumentasi sebagai bukti pencapaian hasil atas proses kegiatan pembelajaran Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) berbasis Zonasi. Dalam hal ini e-portofolio merupakan kumpulan dokumen peserta pada kegiatan PKB melalui PKP berbasis Zonasi yang bertujuan untuk mendokumentasikan perkembangan proses belajar sesuai dengan target kompetensi yang telah ditetapkan. Dokumen yang terkumpul kemudian dapat diberi komentar oleh guru  inti dan dilakukan proses perbaikan (jika diperlukan), sehingga pada akhirnya dapat digunakan sebagai refleksi pribadi.

E-portofolio dapat berbentuk tugas yang dikerjakan selama  proses pembelajaran yang dibuat peserta dan wajib diunggah di kelas sistem pendampingan PKB melalui PKP berbasis Zonasi.

Di akhir pembelajaran program ini, peserta akan mencapai kompetensi yang diharapkan. Sebagai bukti peserta mencapai kompetensi tersebut, dan telah melaksanakan kegiatan yang ditugaskan dalam program ini, maka peserta harus memenuhi beberapa tagihan sesuai yang dipersyaratkan. Tagihan-tagihan tersebut hanya dapat dihasilkan jika peserta benar-benar mengimplementasikan pembelajaran.

Semua kegiatan dalam Pembelajaran modul ini akan dibuktikan melalui beberapa tagihan yang dituangkan dalam bentuk Lembar Kerja (LK) dan non-LK yang akan diunggah ke dalam e-portofolio ini.

Table of contents


1.  Tagihan In-2
   
    1.1 LK-3 : Format Desain Pembelajaran berdasarkan Model Pembelajaran
   
    1.2 LK-4 : Penilaian Berorientasi HOTS

2.  Tagihan On-1
   
    2.1 LK 5 : Pengembangan RPP (unit ke-2)
   
    2.2 LK 3 : Format Desain pembelajaran berdasarkan Model (unit ke-2)
   
    2.3 LK 4 : Penilaian berorientasi HOTS (unit ke-2)
  
    2.4 Jurnal Belajar OJL ke-1 (On-1)

3.  Tagihan In-3   
    3.1 LK-6: Reviu RPP
   
    3.2 LK-4d: Telaah Soal

4. Tagihan On-2
   
    4.1 Lembar pengamatan praktik mengajar
   
    4.2 LK-7 : Jurnal praktek mengajar (unit ke-1)
   
    4.3 LK 5 : Pengembangan RPP (unit ke-2)
   
    4.4 Jurnal Belajar OJL ke-2 (On-2)

5.  Tagihan In-4
   
    5.1 LK-8: Catatan refleksi praktik pembelajaran unit ke-1
   
    5.2 LK-6: Reviu RPP
   
    5.3 LK-4d: Telaah Soal

6.  Tagihan On-3
   
    6.1 Lembar Pengamatan
   
    6.2 LK-7 :Jurnal praktek mengajar (unit ke-2)
   
    6.3 Jurnal Belajar OJL ke-3 (On-3)

7  Tagihan In-5
   
    7.1 Laporan Best Practice
   
    7.2 Format Monitoring dan Penilaian Hasil Belajar/Tagihan

=================================================

 Referensi lainnya: 

Pengembangan kisi kisi dan indikator soal   

11 INDIKATOR MEMBUAT SOAL BERBENTUK HIGHER ORDER THINKING

 

 


0 komentar:

Posting Komentar